UMKM Semakin Terintegrasi ke Ekonomi Formal Lewat Pajak, QRIS, dan Sistem Ekspor. (Foto: Ilustrasi)

Dalam kurun waktu 2021 – 2025, transformasi digital dan regulasi fiskal telah mendorong UMKM Indonesia semakin terhubung ke sistem ekonomi formal. Berbagai aspek usaha kini mulai terintegrasi secara digital dan legal. Mulai dari penerapan pajak digital, penggunaan QRIS sebagai alat pembayaran resmi, hingga kemudahan prosedur ekspor berbasis sistem elektronik. Semua ini menjadi bagian dari ekosistem baru yang mendorong UMKM untuk naik kelas dan lebih kompetitif.

Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM, per Juni 2025 tercatat lebih dari 23 juta UMKM telah terdigitalisasi, dan sekitar 17 juta di antaranya sudah menggunakan sistem pembayaran non-tunai seperti QRIS. Di sisi lain, reformasi perpajakan berbasis sistem digital membuat pelaporan dan pemotongan pajak makin transparan dan mudah dilakukan oleh pelaku usaha kecil sekalipun.

Pajak UMKM Makin Mudah, Tak Lagi Menakutkan

UMKM Semakin Terintegrasi ke Ekonomi Formal Lewat Pajak, QRIS, dan Sistem Ekspor. (Foto: Ilustrasi)

Dulu, pajak sering kali dianggap sebagai beban atau momok bagi pelaku UMKM. Namun sejak diterapkannya PPh Final 0,5% dan pelaporan otomatis melalui sistem marketplace (berdasarkan PMK No. 210/2018 dan diperbarui lewat PMK 37/2025), proses perpajakan menjadi jauh lebih sederhana.

Kini, bagi pelaku usaha yang berjualan di Tokopedia, Shopee, atau TikTok Shop, potongan pajak dilakukan otomatis oleh platform. Hal ini meringankan beban administratif UMKM sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak secara nasional.

Pemerintah melalui DJP menyediakan sistem e-Filing dan GENTA (Gelar Faktur dan Bukti Potong Terintegrasi) untuk pelaporan pajak. Sistem ini mempermudah pelaku usaha dalam menyampaikan pajak bulanan maupun tahunan tanpa perlu datang ke kantor pajak.

Baca Juga: Tren Ekspor Produk Digital Indonesia: SaaS, Game, hingga Jasa Desain

QRIS Jadi Gerbang Pembayaran Resmi UMKM

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang diinisiasi oleh Bank Indonesia telah menjadi bagian tak terpisahkan dari transformasi digital UMKM. Dengan satu QR code yang terstandar, pelaku usaha dapat menerima pembayaran dari berbagai layanan seperti GoPay, OVO, DANA, dan ShopeePay. Sistem ini membuat transaksi menjadi lebih efisien dan langsung tercatat secara otomatis.

Per Mei 2025, Bank Indonesia mencatat lebih dari 30 juta merchant UMKM telah menggunakan QRIS, dengan nilai transaksi mencapai Rp 120 triliun secara nasional. Tak hanya mempermudah pembayaran, QRIS juga membantu UMKM membangun jejak keuangan yang rapi penting untuk akses pinjaman, kerja sama bisnis, hingga ekspor.

Sistem Ekspor UMKM Lebih Terbuka dan Digital

Peluang ekspor kini semakin terbuka untuk UMKM, bahkan skala rumahan sekalipun. Melalui sistem INSW (Indonesia National Single Window), pelaku usaha dapat mendaftarkan produknya dan mengurus perizinan ekspor secara digital. Program ekspor sederhana dari LPEI (Eximbank Indonesia) juga memberikan akses pembiayaan tanpa proses yang berbelit.

UMKM binaan dari Kemenperin dan Kemenlu kini semakin aktif mengekspor produk kerajinan, makanan olahan, hingga jasa kreatif ke berbagai negara. Pasar yang dibidik tidak hanya ASEAN, tetapi juga Timur Tengah dan Afrika. Pemerintah pun menjalin berbagai kerja sama lintas negara untuk memperluas akses pasar ekspor UMKM. Bahkan, ekspor langsung dari marketplace seperti Tokopedia International dan TikTok Shop Global mulai dibuka untuk mendukung penjualan lintas batas.

Baca Juga: Rencana Pajak untuk Influencer, Afiliasi, dan Penjual Live Shopping

Integrasi UMKM, Ekonomi Lebih Transparan dan Inklusif

Integrasi usaha mikro ke dalam ekonomi formal bukan hanya soal kepatuhan, tapi tentang kesempatan yang lebih besar. Dengan proses keuangan yang tercatat dan legal, UMKM akan lebih mudah mendapatkan akses modal, mengikuti pengadaan pemerintah, atau menjalin kemitraan global.

Transformasi melalui pajak digital, QRIS, dan sistem ekspor elektronik menjadikan usaha mikro tidak lagi tertinggal, tapi siap berkompetisi di tingkat nasional maupun global. Ke depan, integrasi ini akan menjadi fondasi penting untuk membangun ekonomi Indonesia yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.

UMKM Indonesia makin terhubung ke ekonomi formal melalui integrasi pajak digital, penggunaan QRIS, dan kemudahan sistem ekspor. Transformasi ini dorong pertumbuhan inklusif dan transparan, sekaligus buka akses pasar global.

Related Posts